Setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menggunakan sistem suara terbanyak dan tidak lagi menggunakan sistem nomor urut, maka seketika itu juga banyak caleg-caleg yang tadinya berada pada nomor urut yang tidak jelas alias tidak jadi menjadi ‘sumringah’. Muncul harapan baru bagi mereka untuk menjadi sosok seorang ‘anggota dewan’.
Sistem suara terbanyak ini, membuat semua calon legislatif harus bekerja dan berkampanye kepada rakyat atau konstituen yang nantinya akan memilih calon legislatif itu sendiri. Mereka biasanya ‘mengumbar’ janji atau harapan yang dapat mengambil simpati dari para pemilih. Hal ini memaksa rakyat yang nantinya akan menjadi pemilih juga harus jeli dan cermat dalam memilih calon wakil rakyat yang nantinya akan membawa dan menyalurkan aspirasi mereka setelah para calon wakil rakyat tersebut menjadi anggota dewan atau anggota legislatif.
Di samping itu, dengan adanya sistem suara terbanyak ini, sangat memungkinkan adanya perseteruan, perselisihan bahkan black campaign antara calon legislatif itu sendiri, baik dari satu partai politik atau pun lintas parpol. Hal ini terjadi, karena masing-masing caleg beranggapan dengan adanya sistem suara terbanyak ini mereka memiliki kesempatan atau peluang yang sama untuk menjadi seorang anggota dewan atau seorang wakil rakyat.
Sebagai citizen yang peduli dengan keutuhan dan keharmonisan bangsa, mari bersama-sama kita wujudkan “Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009” dengan cara kita masing-masing. Sebagai seorang blogger, kita dapat lakukan dengan jalan selalu menyuarakan pesan “Kampanye Damai pada Pemilu Indonesia 2009”.
Nah, dengan adanya Kontes SEO “Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009” yang diadakan oleh mas Wawan ini, adalah merupakan salah satu cara bagi blogger untuk tetap dan terus menyuarakan pesan “Kampanye Damai Pemilu Indonesia 2009.
sistem pemilu 2009 di indonesia | vidio sinta jojo |









Dengan keputusan MK tersebut akan lebih menguntungkan bagi para public figur yang menjadi caleg, karena mereka sudah punya modal popularitas untuk menarik konstituen
Bener sekali mas Joe..
tapi, perlu diingat jg.. pemilu beda dengan pilkada yg notabene org lebih memilih figur dulu baru partai.. saat pemilu, biasanya org pilih partai dulu, baru memilih figurnya…
Smoga saja dgn sistem suara terbanyak dpt menghasilkan legislatif2 yg merakyat…
Wew, kalo saya jadi caleg gimana yach? hehehehee
pasti para blogger bnyk yg dukung deh paman…
pa lagi paman Gober kan punya “gudang duit” kan..??
itu kata “donald bebek” lho… hwahahahaha…
hidup indonesia…semoga indonesia semakin baik semenjak rapat paripurna semalam….